Senin, 27 Oktober 2014

Pentingnya Pendidikan Moral

Moral adalah serangkaian nilai yang dapat diterima dalam konteks kebudayaan yang berlaku.
Nilai-nilai individual dan standar moral itulah yang akan mendorong komitmen seseorang untuk melakukan tindakan, sehingga terjadinya perubahan perilaku. Pendidikan akan dapat membantu siswa untuk memiliki moral yang baik, sehingga mereka bertindak dengan cara-cara yang lebih diterima dan lebih produktif baik secara personal maupun sosial.
Perubahan yang terjadi pada perilaku individu ini karena diperkenalkannya informasi baru yang menyebabkan perubahan dalam dasar-dasar kepercayaan, nilai dan sikapnya. Kepercayaan adalah sekumpulan fakta atau opini mengenai kebenaran, keindaan, dan kebaikan. Sedangkan sikap adalah serangkaian kepercayaan yang menentukan pilihan terhadap objek atau situasi tertentu.


Definisi Moral
Kata moral berasal dari bahasa Latin mos (jamak: mores) yang berarti kebiasaan atau adat. Dalam bahasa Inggris dan banyak bahasa lain, termasuk bahasa Indonesia, kata mores masih dipakai dalam arti yang sama. Moral dapat dimaknai sebagai nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Misalnya, perbuatan seseorang tidak bermoral. Hal itu dimaksudkan bahwa perbuatan orang tersebut melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat.
Menurut Kohlberg dalam Djahiri moral diartikan sebagai segala hal yang mengikat,membatasi, dan menentukan serta harus dianut, diyakini, dilaksanakan atau diharapkan dalam kehidupan dinamika kita berada.[1]Moral ada dalam kehidupan serta menuntut dianut, diyakini akan menjadi moralitas sendiri. Djahiri mengatakan lebih lanjut, bahwa moral itu mengikat seseorang karena: (1) dianut orang atau kelompok  atau masyarakat di mana kita berada, (2) diyakini orang atau kelompok atau masyarakat di mana kita berada, (3) dilaksanakan orang atau kelompok atau masyarakat di mana kita berada, dan (4) merupakan nilai yang diinginkan atau diharapkan atau dicita-citakan kelompok atau masyarakat di dalam kehidupan kita[2].
Selanjutnya, Kama Abdul Hakam mengatakan bahwa berbicara soal moral berarti berbicara soal perbuatan manusia dan juga pemikiran dan pendirian mereka mengenai apa yang baik dan apa yang tidak baik, mengenai apa yang patut dan tidak patut dilakukan[3].
Dari beberapa pendapat di atas, dipahami bahwa moral adalah keseluruhan aturan, kaidah atau hukum yang berbentuk perintah dan larangan yang mengatur perilaku manusia dan masyarakat di mana manusia itu berada. Dalam perkembangannya kemudian, kata mos, mores dan moral ini menjadi “moralis-moralitas”. Moralitas dipergunakan untuk menyebut sebuah perbuatan yang memiliki makna lebih abstrak. Apabila ditanyakan, apakah moralitas tersebut? Moralitas adalah segi moral baik maupun buruknya suatu perbuatan. Moralitas menunjuk pada suatu konsep yang keseluruhannya memaknai suatu perbuatan itu berkenaan dengan hakekat nilai, terkait dengan kualitas perbuatan manusiawi. Dengan demikian pada dasarnya perbuatan moralitas manusia hanyalah dirasakan relevan apabila dikaitkan dengan eksistensi manusia seutuhnya.[4]
Kata moralitas, yang berasal dari kata sifat Latin moralis. Ini mempunyai arti yang mirip sama dengan moral, hanya lebih abstrak. Kita berbicara tentang moralitas suatu perbuatan, artinya memandang baik buruknya perbuatan dari segi moral. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.
Menurut Sumantri, istilah moral dan moralitas itu tidak sekedar menunjukkan tingkah laku atau sikap semata, akan tetapi lebih kepada kompleks komponen yang menyangkut keduanya.[5] Dari asumsi ini, pernyataan moral dan moralitas tidak saja meliputi komponen sikap, akan tetapi sekaligus tingkah lakunya. Ini berarti bahwa moral sangat erat kaitannya dengan performasi dari tingkah laku tertentu. Lebih dari itu, ruang lingkup moral juga meliputi tipe-tipe motivasi, disposisi, dan intensi tertentu yang merupakan prkondisi mutlak bagi tingkah laku moral. Konsep Sumantri mengenai moral dan moralitas tidak semata menyangkut tingkah laku dan sikap semata yang dapat diartikan secara terpisah, tetapi keduanya merupakan satu kesatuan yang dapat terewujud melalui performasi dan komponen kompleksitas antara tingkah laku dan sikap dalam bentuk motivasi, disposisi, dan intensi tertentu.
Norma-norma Moral
Norma-norma moral adalah tolok ukur yang dipakai sebagai dasar oleh masyarakat untuk mengukur sejauh mana kebaikan seseorang itu dalam rangka interaksi sosialnya. Dengan norma-norma moral itulah kita sebagai manusia akan betul-betul dinilai. Dengan kerangka berpikir demikian, maka tidaklah berlebihan apabila dinyatakan bahwa penilaian moral selalu mempunyai bobot lebih bila dibandingkan dengan berbagai model penilaian lainnya. Manusia dilihat sebagau sesuatu wujud yang utuh, bukan sebatas, misalnya dia sebagai wajib pajak telah menyetorkan nominal pajak sebagai wajib pajak yang tinggi sekaligus karena harta kekayaan melimpah. Sama sekali bukan, sebab mungkin saja perilakunya tidak terpuji karena ia menetapkan keuntungan tinggi dengan jual pada produk barang dan jasa. Orang seperti ini pantas dan layak disebut munafik.
Sebuah tindakan yang baik dari segi moral ialah tindakan bebas manusia yang mengafirmasi nilai moral objektif dan mengafirmasi hukum moral, buruk secara moral ialah sesuatu yang bertentangan dengan nilai moral dan hukum moral. Sumber dari kepatutan dan ketidakpatutan moral terletak pada keputusn bebas kehendak, sikap bijak yang timbul dari keputusan bebas tersebut dan pribadi atau subjek moral.
Walaupun moralitas dihubungkan dengan sikap dan perilaku individu, namun individu-individu hanya bisa bersikap dalam konteks masyarakat yang memiliki budaya, struktur sosial, politik dan ekonomi tertentu. Moralitas juga akan berkaitan dengan struktur tersebut. itu berarti moralitas individu mendapat ruang gerak dalam wilayah moralitas masyarakat (publik), yang terwujud dan didukung oleh wilayah publik juga. Moralitas publik yang dilatarbelakangi oleh moralitas individu akan menghasilkan suatu kepatuhan untuk kepentingan bersama jika kebijakan moralitas mengutamakan kepentingan publik dan bukan semata-mata kepentingan pribadi tertentu maupun golongan. Dalam konsekuensinya kehidupan serba multi, baik etnis, pola pemikiran, sosial budaya dan latar belakang yang berbeda tidak jarang kita kesulitan untuk mencapai kesatuan pendapat moral.
Manusia memang makhluk yang dihadapkan pada suatu dilema moral. Makin kompleks kehidupan yang dimilikinya, maka makin besar kemungkinannya menghadapi dilema yang demikian. Magnis Suseno, menyebutkan ada tiga alasan mengapa hal itu terjadi, adalah sebagai berikut: (1) masalah moral yang dihadapi oleh berbagai bidang yang seringkali sangat kompleks, (2) kita sering menghadapi masalah tersebut secara tidak rasional dan objektif, tetapi secara emosional dan hanya dari segi kepentingan pribadi, (3) kita sering tidak bersedia untuk bertindak dengan baik, adil, dan jujur.[6]
Dari tiga alasan tersebut di atas, tampak bahwa hanya orang yang memiliki kepribadian kuat dan matang serta mapan yang dapat mengambil suatu keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Keputusan demikian itu baru akan lahir apabila ada kebebasan. Kesatuan pendapat moral hanya mungkin dicapai apabila kita memutuskannya berdasarkan suara hati nurani. Memang suara hati nurani ada peluang untuk salah dalam pengambilan keputusan. Kesalahan atau kekeliruan itu terjadi karena tidak ada dukungan oleh pandangan-pandangan moral yang baik dan benar. Oleh karena itu, suatu hati perlu untuk dididik dan ditumbuhkembangkan dengan cara terbuka dan mau belajar untuk memahami seluk beluk permasalahan yang sedang dihadapi.
Berkaitan dengan pengenalan suara hati sebagai dasar dari moral, maka perlu dicermati beberapa hal sebagai berikut:
1.               Unsur rasional suara hati; suara hati adalah kesadaran akan kewajiban manusia dalam situasi konkrit atau faktual. Hati nurani adalah penilai yang tidak pernah bohong dalam mengungkap situasi meskipun tidak pernah dapat dibuktikan secara konkrit. Seharusnya suara hati muncul apa adanya di dalam sebuah penilaian, tetapi ketika melewati pemikiran dan ucapan yang terkuat dalam perilaku, ditambah pengaruh lingkungan dan modifikasi lainnya, muncul bisikan-bisikan lain. Dengan demikian tidak jarang kebenaran sebagai suara hati termodifikasi menjadi jahat.
2.               Tanggung jawab Penilaian; ketika berbicara persoalan moral, yang dikedepankan adalah unsur baik buruk dan benar salah. Tidak ada pertimbangan setengah baik dan setengah buruk. Tidak pula persoalan perasaan semata, jadi, berbicara moral semua unsur subjektif harus dilepaskan dan jangan dijadikan salah satu alasan pembenarnya. Moral menuntut adanya unsur objektif.
3.               Sifatnya Universal; ciri khas kesadaran hukum moral adalah adanya sifat dasar yang universal. Baik buruk serta benar salah penilaian moral dalam berbagai masyarakat suku bangsa merupakan unsur yang bersifat dan bernilai universe. Jadi kebenaran dan kebaikan diakui tidak hanya pada suatu kelompok manusia, tetapi pada berbagai suku bangsa.
Etika dan Moral
Makna etika secara etimologis berasal dari kata ‘ethos’, yang berarti watak, kesusilaan, atau adat. Sebagaimana yang dikemukakan olehBertens perkataan etika berasal dari bahasa Yunani, ‘ethos’ yang berarti adat kebiasaan[7]. Secara terminologis dari perspektif filosofis dan teoritis, Endang Sumantri mengatakan bahwa:
Etika adalah suatu ilmu yang mengadakan ukuran yang dapat dipakai untuk menanggapi atau  menilai perbuatan manusia yang berhubungan dengan perbuatan kesusilaan yang – normatif --, secara filosofis, etika adalah analisis tentang apa yang orang maksudkan bilamana mempergunakan predikat kesusilaan. Secara praktis, etika (Frans Magnis Suseno) adalah suatu keputusan yang tepat manusiawi dan layak diambil dari suatu dilema yang dihadapi seseorang setelah berjuang mengatasi kesulitan. Jadi secara ringkas etika adalah hal yanag menunjukkan sifat manusia, sebagai ilmu akhlak, sebagai pengkajian sistem nilai yang ada pada diri manusia/masyarakat[8].
Pendapat-pendapat lain dari beberapa ahli tentang etika, menyebutkan bahwa:
1.    Etika ialah ilmu tentang tingkah laku manusia, prinsip-prinsip yang disistematisasi tentang tindakan moral yang betul.
2.    Etika ialah bagian filsafat yang memperkembangkan teori tentang tindakan, hujjah-hujjah, dan tujuan yang diarahkan kepada makna tindakan.
3.    Etika adalah ilmu tentang filsafat moral, tidak mengenai fakta, tetapi tentang idenya, bukan yang positif tetapi ilmu yang normatif.
4.    Etika ialah ilmu tentang moral, dan prinsip-prinsip/kaidah-kaidah moral tentang tindakan dan kelakukan[9].
Sedangkan menurut Ki Hajar Dewantara dalam Achmad Charris Zubair mengatakan, bahwa etika adalah ilmu yang mempelajari segala soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia semuanya, teristimewa yang mengenai gerak-gerik fikiran dan rasa yang dapat merupakan pertimbangan dan perasaan, sampai mengenai tujuannya yang dapat merupakan perbuatan.[10] Jadi bisa dikatakan bahwa etika ibarat suatu pelampung yang dapat membantu nakhoda kapal dalam pelayarannya sehingga tahu kemana harus berlayar.
Menurut Magnis Suseno dalam Zubair bahwa objek etika adalah pernyataan moral, yaitu pernyataan tentang tindakan manusia dan pernyataan tentang manusia sendiri atau tentang unsur-unsur kepribadian manusia, seperti motif-motif, maksud dan watak[11].
Bila dihubungkan dengan moral, maka etika menempati ruang yang lebih sempit atau menempati suatu komponen dari berbagai macam komponen atau sistem kehidupan yang banyak. Karena moral merupakan gagasan yang disepakati umum dan diterima oleh manusia, mana yang baik dan wajar, dan mana yang tidak. Perbedaannya etika bersifat teoritis sedangkan moral bersifat praktis, maksudnya moral dan moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang ada. Dengan kata lain, susila, kesusilaan, tata susila, budi pekerti, kesopanan, sopan santun, tata krama, adab, perangai, tingkah laku, perilaku, dan kelakuan.
Akhlak dan Moral
Secara etimologi kata akhlak dimaknai sebagai perangai, budi pekerti, tingkah laku atau tabiat seseorang. Kata akhlak berasal dari bahasa Arab dari kata al-akhlaaqu, dalam bentuk jamak kata akhlak berasal dari kata khuluq yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat[12]. Menurut Sofyan Sauri kata al-khalqu bisa pula berati kejadian, ciptaan, atau kejadian yang indah dan baik. Apabila dirujuk kepada kejadian manusia, ia berarti struktur tubuh yang badannya indah dan seimbang[13]. Jika dirujuk kepada kejadian alam semesta, ia juga membawa arti kejadian atau ciptaan yang indah, tersusun rapi, menurut undang-undang yang tepat.
Secara istilah, kata akhlak menurut Ramayulis (2001: 87) merupakan fondasi (dasar) yang utama dalam pembentukan pribadi manusia yang seutuhnya. Pendidikan yang mengarah pada terbentuknya pribadi yang berakhlak, merupakan hal pertama yang harus dilakukan, sebab akan melandasi kestabilan kepribadian manusia secara keseluruhan, sebagaimana sabda Rasulullah Saw, yang artinya: “Sesungguhnya orang yang disebut kaya itu bukan karena banyaknya harta semata-mata, tetapi yang kaya adalah karena hatinya.
Sedangkan menurut Ibn Miskawaih dalam Sofyan Sauri secara istilah akhlak ialah sifat yang tertanam di dalam diri yang dapat mengeluarkan sesuatu perbuatan dengan senang dan mudah tanpa pemikiran, penelitian, dan paksaan.[14] Pengertian di atas sejalan dengan definisi yang diberikan oleh Imam Al-Ghazali yang menyatakan bahwa akhlak ialah suatu keadaan yang tertanam di dalam jiwa yang menampilkan perbuatan-perbuatan dengan senang tanpa memerlukan pemikiran dan penelitian[15]. Apabila perbuatan yang keluar itu baik dan terpuji menurut syara’ dan akal, maka perbuatan itu dinamakan akhlak yang mulia. Sebaliknya apabila keluar perbuatan yang buruk, ia dinamakan akhlak yang buruk.
Jadi, akhlak itu sebenarnya adalah bentuk batin seseorang, ada yang baik dan ada yang jahat, ada yang terpuji dan ada pula yang tercela. Bila tingkah laku yang ditimbulkan oleh akhlak itu sesuai dengan ajaran agama, maka itu dianggap baik; tetapi bila tidak sesuai atau bertentangan dengan ajaran agama, maka itu dianggap jahat atau tercela.
Aspek akhlak bagi anak usia dini meliputi pembiasaan bertingkah laku yang baik, baik di sekolah maupun di luar sekolah, seperti berbicara sopan santun, berpakaian rapi dan bersih. Menurut Burhanuddin aspek pendidikan akhlak berupa contoh-contoh, latihan-latihan, dan pembiasaan-pembiasaan yang mempunyai peranan sangat penting dalam pembinaan pribadi anak[16].
Secara umum tujuan pendidikan akhlak adalah membentuk manusia yang bermoral baik, keras kemauan, sopan dalam berbicara dan perbuatan, mulia dalam tingkah laku, perangai, bersifat bijaksana, sempurna, sopan dan beradab, ikhlas, jujur dan suci. Dengan kata lain, pendidikan akhlak bertujuan untuk melahirkan manusia yang memiliki keutamaan (fadhilah). Pendidikan akhlak dalam Islam telah dimulai sejak anak dilahirkan, bahkan sejak dalam kandungan. Pendidikan akhlak ini terjadi melalui semua segi pengalaman hidup, baik melalui penglihatan, pendengaran, dan pengalaman atau perlakuan yang diterima. Pembentukan akhlak dilakukan setahap demi setahap sesuai dengan irama pertumbuhan dan perkembangan, dengan mengikuti proses yang alami.
Model Pendidikan Moral
Moral pun merupakan pengetahuan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Demikian pula, bisa dipakai sebagai ajaran tentang baik dan buruk perbuatan serta kelakuan (akhlak). Moralisasi berarti uraian (pandangan, ajaran) tentang perbuatan dan kelakuan yang baik, sedangkan demoralisasi berarti kerusakan moral. Jadi moral adalah aturan kesusilaan yang meliputi semua norma kelakuan dan perbuatan untuk bertingkah laku yang baik. Adapun kata susila berasal dari bahasa Sansekerta, su artinya lebih baik, sila berarti dasar-dasar, prinsip-prinsip atau peraturan-peraturan hidup. Jadi, susila berarti peraturan-peraturan untuk mengatur hidup agar lebih baik.
Dalam pandangan para ahli istilah moral mendapat sorotan yang cukup menarik dan panjang. Piaget misalnya, merumuskan moral sebagai:
...view about good and bad, right or wrong, what ought to not to do.... A set of belief current in society abaout character or conduct and what people should try to be or try to do.... A ort of belief about people and their actions....  A system of conduct assesment which is objectives in that and it reflect the condition of social existence.... Rule of conduct actually accepted in society....[17]
Demikian halnya Here yang menyatakan bahwa moral pada dasarnya bersifat prescriptive, directive, imperative and commanding (derived from some rule or principle of action) serta obligue[18]Begitu juga HigginsdalamHoward mengemukakan tentang ciri-ciri orang yang bermoral ialah selalu merasakan adalah moral based (tuntutan dan keharusan moral) untuk selalu bertanggung jawab terhadap adanya 1) needs and welfare of the individual and other; 2) the involement and implication of the self and consequences of authers, dan 3) instrinsic value or sosial relationships[19].
Berdasarkan hal tersebut, nilai moral baru mencapai tahap kognitif apabila berhasil dipahami dan tersimpan dalam sistem nilai (value system). Menurut Kohlberg nilai moral tersebut baru mempribadi dan bersatu raga menjadi sistem organik dan personal apabila sudah mencapai tahap sebagai keyakinan diri atau prinsip serta tersusun sebagai sistem keyakinan (belief system) yang benar-benar diyakini serta akan menjadi kiblet pola berpikir meupun perilakunya dan bahkan dirinya bukan mustahil akan terus dibina, diyakini dan menjadi jati dirinya sendiri yang dipertahankan sepanjang hayatnya sebelum ada keyakinan lain yang mampu menggoyahkan atau menggantikannya[20]. Dan apabila ini terjadi, maka sebagaimana diungkapkan Fraenkel akan menjadi sistem keyakinan dan menjadi tenaga yang maha dahsyat melebihi kekuatan bom nuklir[21].
Untuk mencapai tahap tersebut memerlukan rekayasa dan upaya pendidikan yang khusus, yakni melalui proses pembiasaan (habituasi) nilai moral tersebut. Dengan demikian segala nilai moral dan norma normatif yang semula hanya bersifat is to... (keharusan) berubah menjadi  ought to...(kelayakan) dan mantap mempribadi menjadi belief/keyakinan (Kohlberg).
Setiap orang mempunyai suatu atau seperangkat nilai objektif-ideal yang kemudian disesuaikan dengan keadaan nyata atau waktu atau kepentingan atau kemampuan dirinya. Tetapi tidak selalu orang yang menganut atau meyakini atau melaksanakan suatu/sejumlah nilai subjektif/khusus memahami dan meyakini nilai objektif-idealnya atau nilai instrinsik yang termuat di dalamnya. Dalam kehidupan nilai moral agama, budaya dan hukum masalah ini sangat banyak terjadi. Sebagai contoh, banyak orang sembahyang setiap waktu, membaca bacaan wajibnya namun tidak pernah tahu makna-isinya. Demikian pula banyak orang yang memasang bendera pada hari nasional tertentu, dan tidak pernah tahu makna dan pesannya. Pendidikan nilai moral yang baik tidak berharap seperti itu, namun melalui pendidikan nilai moral orang akan berbuat sesuatu secara nalar dan penuh keyakinan.
Dalam upaya pendidikan atau membina nilai moral hendaknya menggunakan asas atau pendekatan manusiawi atau humanistik serta meliputi keseluruhan aspek/potensi anak didik secara utuh dan bulat (aspek fisik-non fisik, emosi-intelektual, kognitif-apektif, dan psikomotorik). Menurut Abdul Aziz pendidikan yang memanusiakan manusia, yaitu pendidikan yang menyentuh unsur dalam manusia, yaitu ruhani[22]. Ruhani seseorang juga memerlukan nutrisi dan gizi. Kalau kebutuhan ruhani ini terpenuhi dalam diri seseorang dengan sangat baik, maka orang itu bisa disebut sebagai orang beriman dan bertakwa. Dan orang-orang yang kebutuhan otak serta ruhaninya terpenuhi secara melimpah ruah, maka mereka bisa disebut sebagai orang-orang yang mempunyai kecerdasan paripurna, yaitu kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual.
Adapun pendekatan humanistik adalah pendekatan dimana anak didik dihargai sebagai insan manusia yang potensial (mempunyai kemampuan, kelebihan dan kekurangannya) diperlakukan dengan penuh kasih sayang, hangat, kekeluargaan, terbuka, objektif, dan penuh kejujuran serta dalam suasana kebebasan tanpa ada tekanan atau paksaan apapun juga.
Melalui penerapan pendekatan humanistik maka pendidikan ini benar-benar akan merupakan upaya bantuan bagi anak untuk menggali dan mengembangkan potensi diri serta dunia kehidupan dari segala aspeknya. Menurut Tilaar ada tiga hal yang perlu dikaji kembali dalam pendidikan[23].Pertama, pendidikan tidak dapat dibatasi hanya sebagai schooling belaka. Dengan membatasi pendidikan sebagai schooling maka pendidikan akan terasing dari kehidupan yang nyata dan masyarakat terlempar dari tanggung jawabnya dalam pendidikan. Oleh sebab itu, rumusan mengenai pendidikan dan kurikulumnya yang hanya membedakan antara pendidikan formal dan non formal perlu disempurnakan lagi dengan menempatkan pendidikan informal yang justeru akan semakin memegang peranan penting di dalam pembentukan tingkah laku manusia dalam kehidupan global yang terbuka. Kedua, pendidikan bukan hanya untuk mengembangkan intelegensi akademik peserta didik. Pengembangan seluruh spektrum intelegensi manusia, baik jasmani maupun rohaninya perlu diberikan kesempatan di dalam program kurikulum yang luas dan fleksibel, baik di dalam pendidikan formal, non formal, dan informal. Ketiga, pendidikan ternyata bukan hanya membuat manusia pintar tetapi lebih penting ialah manusia yang berbudaya dan menyadari hakikat tujuan penciptaannya. Hal ini sesuai dengan pendapat Sindhunata bahwa tujuan pendidikan bukan hanya menjadikan manusia yang terpelajar, tetapi menjadi manusia yang berbudaya (educated and civized human being)[24].
Dengan demikian, proses pendidikan hendaknya dijadikan sebagai proses humanisasi yang berakar pada nilai-nilai moral, agama, yang berlangsung baik di dalam lingkungan hidup pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, baik pada masa kini dan masa yang akan datang. Untuk itu, hendaknya pula pendidikan bersendikan agama, kebutuhan dunia, dan tradisi bangsa. Sehingga, pendidikan sebagai proses humanisasi, pendidikan berkepentingan untuk memposisikan manusia sebagai makhluk yang memiliki keserasian dengan habitat ekologinya. Manusia diarahkan untuk mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan biologis seperti makan, minum, pekerjaan, sandang, tempat tinggal, berkeluarga, dan kebutuhan biologis lainnya dengan cara-cara yang baik dan benar. Dalam proses humanisasi seperti itu, maka pendidikan dituntut untuk mampu mengarahkan manusia pada cara-cara pemilihan dan pemilahan nilai sesuai dengan kodrat biologis manusia.
Demikian pula, pendidikan sebagai proses humanisasi mengarahkan manusia untuk hidup sesuai dengan kaidah moral, karena manusia hakikatnya adalah makhluk yang bermoral. Moral manusia berkaitan dengan tuhan, sesama manusia, dan lingkungan. Dalam hal ini pendidikan seyogyanya tidak mereduksi proses pembelajaran hanya semata-mata untuk kepentingan salah satu segi kemampuan saja, melainkan harus mampu menyeimbangkan kebutuhan moral danintelektual.
Dengan demikian, nilai dan pendidikan merupakan dua hal yang satu sama lainnya tidak dapat dipisahkan. Bahkan ketika pendidikan cenderung diperlakukan sebagai wahana transfer ilmu pengetahuan seperti yang diyakini oleh sebagian besar penganut aliran kognitivisme, di sana telah terjadi perambatan nilai yang setidaknya bermuara pada nilai-nilai kebenaran intelektual. Demikian pula, ketika peristiwa pendidikan sangat syarat dengan pembelajaran keterampilan baik formal maupun non-formal, di dalamnya terdapat proses pembelajaran nilai yang mengandung bobot benar-salah, baik-buruk, atau indah-tidak indah.
Dalam kaitan tersebut, Sumantri (2006: 7) mengemukakan bahwa “cita rasa dan karsa yang tumbuh dalam masyarakat akan mewarnai dinamika kehidupan yang mempunyai makna kondusif bila perilaku yang lahir dari suasana lingkungan masyarakat tersebut dilandasi nilai-nilai keteladanan”[25]. Yang dimaksud dengan suasana lingkungan di sini adalah orang (manusia) sebagai makhluk individu dan sebagai anggota masyarakat, segala benda, budaya, adat istiadat, perangai, dan bahasa masyarakat, sekolah, manusia muda-tua, rumah tangga, keluarga, lingkungan, pemerintah, dan segala bentuk kebutuhan hidup manusia yang melekat dengan makna kehidupan tersebut. Tentang manusianya yang paling penting dihiasi oleh pancaran cahaya lahir batin, intelekm spirit, dan emosi yang tumbuh dalam pergaulan yang harmonis, dinamis, dan produktif.
Selanjutnya, menurut Sumantri, hal-hal yang dapat mengangkat suasana lahir batin tersebut dapat bersumber dari 14 butir nilai budi pekerti bagi perekat dan penguat suasana batin seluruh aspek lingkungan dan keteladanan masyarakat. Adapun ke-14 butir aspek tersebut ialah:
1)         Ketaqwaan; perilaku yang terwujud dari iman, 2) keimanan; berbudi pekerti luhur, 3) kejujuran; tidak bohong dan berkorban demi kebenaran, 4) keteladanan; memberi contoh dengan perbuatannya, 5) suasana demokratis; sikap saling menghargai orang lain, 6) kepedulian; sikap empati dan saling menasehati, 7) keterbukaan; sikap transparansi untuk tidak buruk sangka, 8) kebersamaan; persaudaraan dengan tata hubungan yang harmonis, 9) keamanan; kenyamanan yang lepas dari gangguan, 10) ketertiban; kondisi yang mencerminkan ketertiban dan keharmonisan, 11) kebersihan; suasana sehat dan rapi, 12) keindahan; suasana sehat dan rapi, 13) keindahan; suasana yang terkesan rapi dan bersih, dan 14) sopan santun; suasana dalam cara tindak dan tutur kata yang baik.
Jadi,  jelaslah bahwa moral sangat penting bagi manusia. Banyak perbuatan manusia berkaitan dengan baik dan buruk, hal tersebut bukan hanya terjadi saat ini saja, tetapi sudah sejak masa lampau. Sejarah telah membuktikan bahwa dalam segala zaman ditemukan keinsyafan manusia tentang baik dan buruk, tentang yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan, tetapi tidak semua bangsa dan tidak semua zaman mempunyai pengertian baik dan buruk merupakan sesuatu yang umum pada kehidupan manusia. Dengan kata lain, moralitas merupakan fenomena kemanusiaan yang universal.
Banyak orang berpendapat (termasuk para filosof) bahwa perbedaan khas antara manusia dengan binatang adalah karena manusia memiliki rasio, atau bakat untuk menggunakan bahasa atau lebih luas menggunakan simbol. Akan tetapi, ada lagi perbedaan manusia dengan binatang adalah bahwa manusia memiliki kesadaran moral. Oleh karena itu Magnis-Suseno mengatakan bahwa:
“Kata moral selalu mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia.... Bidang moral adalah bidang kehidupan manusia dilihat dari segi kebaikannya sebagai manusia. Norma moral adalah tolok ukur untuk menentukan betul salahnya sikap dan tindakan manusia dilihat dari segi baik buruknya sebagai manusia dan bukan sebagai pelaku peran tertentu dan terbatas.”[26]

Bahkan Bartens mengatakan bahwa moralitas merupakan ciri khas manusia yang tidak dapat ditemukan pada makhluk lain di bawah tingkat manusiawi.[27] Pada binatang tidak ada kesadaran tentang baik dan buruk, tentang yang boleh dan yang dilarang, tentang yang harus dilakukan dan tidak pantas dilakukan.
Keberadaan moralitas pada manusia bisa ditelusuri sejak dalam kandungan, bayi telah bereaksi terhadap kejadian-kejadian yang ada di sekitarnya, khususnya yang telah berusia 7 bulan dalam kandungan bila diperdengarkan bunyi terjadilah gerakan seperti pindah dari sebelah kiri ke kanan, bahkan setelah bayi lahir yang normal akan menangis. Ketika mulai usia 17 sampai 20 bulan bayi telah mampu memberikan perhatian terhadap gerakan objek dan perilaku seseorang. Ketika telah bisa berjalan mulai bisa mengeksplor lingkungan sekitar, seperti merambat di sekitar dinding kamar, dan bahkan mampu memperlihatkan reaksi kegelisahan dengan ungkapan “uh, ah”. Dan bagi anak yang berusia 2 tahun, bahasa dipergunakan sebagai referensi standar atau perbuatan, seperti kotor, basah, dan selanjutnya muncul kemampuan mengevaluasi seseorang atau kegiatan orang lain, seperti “baik”, “buruk”,  “jahat”, dan sebagainya.
Sementara anak yang lebih besar mulai menghubungkan persoalan moralitas dengan persoalan-persoalan praktis yang menyangkut dirinya, bahkan mulai muncul keinginan unutk berhubungan dengan orang lain yang benar-benar esensial untuk melanjutkan kelompok manusia. Kesadaran dan kemampuan baru seperti ini, menunjukkan adanya kapasitas untuk menjadi manusia yang bermoral. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Poespoprojo (1999: 13), dalam kehidupan manusia, moral itu adalah sesuatu yang benar-benar ada dan tidak dapat dipungkiri.
Selanjutnya, Kohlber mengatakan bahwa orientasi moral seseorang yang dijadikan dasar pertimbangan nuraninya berbeda-beda bagi setiap orang. Ada empat orientasi moral yang dikemukakan Kohlberg, yaitu[28]:
1.  Orientasi normatif, yaitu mempertahankan hak dan kewajiban dan taat pada aturan yang berlaku.
2.  Orientasi kejujuran, yaitu menekankan pada keadilan dengan fokus pada kebebasan, kesamaan, pertukaran hak, dan kesepakatan.
3.  Orientasi utilitarisme, yaitu menekankan konsekwensi kesejahteraan dan kebahagiaan tindakan moral seseorang pada orang lain.
4.  Orientasi perpeksionis, yaitu menekankan pencapaian a) martabat dan otonomi, b) kesadaran dan motif yang baik, c) keharmonisan dengan orang lain.
Orientasi moral ini dipandang penting karena akan menentukan arah keputusan dan tindakan seseorang. Sehingga Magnis mengatakan bahwa salah satu kebutuhan manusia yang paling fundamental adalah orientasi; tujuannya agar kita tidak ikut-ikutan terhadap pihak yang mau menetapkan bagaimana kita harus hidup, melainkan agar kita dapat mengerti sendiri mengapa kita harus bersikap dan berbuat[29]. Oleh karena itu, orientasi moral akan sangat berpengaruh terhadap moralitas dan pertimbangan moral seseorang, karena pertimbangan moral merupakan hasil proses penalaran yang dalam proses penalaran tersebut ada upaya memprioritaskan nilai-nilai tertentu berdasarkan orientasi moral serta pertimbangan konsekuensinya.
Agar dapat menyadarkan peran moral dan orientasi moral ini pada setiap orang diperlukan adanya pendidikan nilai, baik secara formal, informal, dan non formal. Secara formal diberikan pada lembaga-lembaga pendidikan formal di sekolah, mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi (PT). Secara non formal dilakukan pada institusi keluarga, di mana keluarga secara terus menerus mewariskan nilai-nilai yang diyakini kepada anggota keluarganya. Secara in-formal pendidikan nilai diberikan pada tempat-tempat pendidikan seperti majelis taklim, tempat pengajian, pesantren, dan tempat-tempat lain yang memberikan perhatian pada pendidikan nilai ini. Namun upaya sungguh-sungguh untuk mempertegas kehadiran pendidikan nilai dalam setiap pendidikan formal baru terlihat secara jelas pada abad ke-20, dimana pendidikan nilai telah dipelajari sebagai suatu “disiplin”[30]. Sejak itulah banyak literatur dan penelitian yang mengkaji secara serius bidang pendidikan nilai ini.
Dalam sejumlah literatur, istilah pendidikan nilai dan pendidikan moral sering digunakan untuk kepentingan yang sama, hal ini didasarkan karena eratnya hubungan kedua bidang tersebut. Akan tetapi, menurut Winecoff, bahwa pendidikan nilai adalah pendidikan yang mempertimbangkan objek dari sudut pandang moral dan non-moral, yang meliputi estetika yang menilai objek dari sudut pandang keindahan dan selera pribadi, serta etika yang menilai benar atau salah dalam hubungan antar pribadi[31]. Sedangkan pendidikan moral merupakan pendidikan yang mempertanyakan benar dan salah dalam hubungan antar pribadi, yang melibatkan konsep-konsep seperti hak manusia, kehormatan manusia, kegunaan manusia, keadilan, pertimbangan, kesamaan, dan hubungan timbal balik. Dengan demikian pendidikan nilai lebih luas dari pada pendidikan moral, dan pendidikan moral merupakan bagian dari pendidikan nilai yang membahas kawasan etika.
Pendidikan nilai dalam pemikiran konstruktivisme digunakan sebagai proses membantu siswa dalam mengeksplorasi nilai-nilai yang ada melalui pengujian kritis sehingga siswa dimungkinkan untuk meningkatkan atau memperbaiki kualitas berpikir dan perasaannya. Oleh karena itu Winescoff menyatakan bahwa proses pendidikan nilai sedikitnya akan melibatkan proses sebagai berikut:[32]
1.    Identifikasi (bisa juga sebagai akulturasi) inti nilai personal dan nilai sosial.
2.    Inquiry rasional dan filosofis terhadap inti nilai tersebut.
3.    Respon afektif dan respon emotif terhadap inti nilai tersebut;
4.    Pengambilan keputusan dihubungkan dengan inti nilai berdasarkan penyelidikan dan respon-respon tersebut.
Penutup
Etika, akhlak, dan moral merupakan sesuatu yang sangat urgent dalam dunia pendidikan. Sehingga pendidikan atau sekolah perlu memperhatikan aspek moral tersebut. Dengan adanya pendidikan moral akan dapat membantu siswa agar berubah sikap dan perilakunya yang mengarah kepada sikap dan perilaku yang baik.Dengan pendidikan moral ini,merekaakan bertindak dengan cara-cara yang lebih diterima dan lebih produktif baik secara personal maupun sosial. Perubahan yang terjadi pada perilaku individu ini karena diperkenalkannya pada informasi baru yang menyebabkan perubahan dalam dasar-dasar kepercayaan, nilai dan sikapnya. Kepercayaan adalah sekumpulan fakta atau opini mengenai kebenaran, keindaan, dan kebaikan. Sedangkan sikap adalah serangkaian kepercayaan yang menentukan pilihan terhadap objek atau situasi tertentu.
Nilai adalah serangkaian sikap yang menyebabkan atau membangkitkan suatu pertimbangan yang harus dibuat sehingga menghasilkan suatu standar atau serangkaian prinsip yang bisa dijadikan alat ukur suatu aksi. Sedangkan moral adalah serangkaian nilai (standar atau prinsip) yang dapat diterima dalam konteks kebudayaan yang berlaku.Nilai-nilai individual dan standar moral itulah yang akan mendorong komitmen seseorang untuk melakukan tindakan, sehingga terjadinya perubahan perilaku.

2 komentar:

bestfriend mengatakan...

terimakasih.
salam sehat selalu,
https://marketing.ruangguru.com/bimbel

cKAja mengatakan...

terimakasih postingannya!
pinjam aman

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | LunarPages Coupon Code